Kewajiban orang tua yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, kewajiban mana berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orang tua putus. Hal ini dinilai mampu mengurangi dampak negatif yang dirasakan oleh anak setelah orangtuanya bercerai. Hadhanah ini tidak lain dan https://archernqack.verybigblog.com/29968772/what-does-hak-asuh-anak-jauh-kepada-siapa-mean